BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Topik mengenai Corporate Social Responsibility(CSR) sedang banyak dibicarakan sebagai bagian dalam perjalanan kehidupan sebuah organisasi. Tulisan ini akan diawali dengan memaparkan berbagai macam faktor yang menjadi penyebab mengapa tanggung jawab sosial menjadi begitu penting dalam lingkup organisasi, diantaranya adalah:
1. Adanya arus globalisasi, yang memberikan gambaran tentang hilangnya garis pembatas diantara berbagai wilayah di dunia sehingga menhadirkan universalitas. Dengan demikian menjadi sangat mungkin perusahaan multinasional dapat berkembang dimana saja sebagai mata rantai globalisasi.;
2. Konsumen dan investor sebagai publik primer organisasi profit membutuhkan gambaran mengenai tanggung jawab organisasi terhadap isu sosial dan lingkungannya;
3. Sebagai bagian dalam etika berorganisasi, maka dibutuhkan tanggung jawab organisasi untuk dapat mengelola organisasi dengan baik (lebih layak dikenal dengan good corporate governance);
4. Masyarakat pada beberapa negara menganggap bahwa organisasi sudah memenuhi standard etika berorganisasi, ketika organisasi tersebut peduli pada lingkungan dan masalah sosial;
6. Tanggung jawab sosial dianggap dapat meningkatkan reputasi organisasi .
Beberapa faktor tersebut, memunculkan kesadaran pentingnya memikirkan persoalan sosial dan kemasyarakatan. Upaya ini bukan saja upaya menunjukkan kepedulian sebuah organiasasi pada persoalan sosial dan lingkungan, namun juga dapat menjadi pendukung terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan dengan menyeimbangan aspek ekonomi dan pembangunan sosial yang didukung dengan perlindungan lingkungan hidup
Ide mengenai TanggungJawab Sosial Perusahaan ( TSP )atau yang dikenal dengan Corporate SocialResponbility (CSR)kini semakin diterima secara luas. Kelompok yang mendukung wacana TSP berpendapat bahwa perusahaan tidak dapat dipisahkan dari para individu yang terlibat didalamnya, yakni pemilik dan karyawannya. Namun mereka tidak boleh hanya memikirkan keuntungan finansialnya saja, melainkan pula harus memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap publik.
Secara lebih teoritis dan sistematis, konsep Piramida Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang dikembangkan oleh Archie B Carrol memberi pandanganlogis mengapa sebuah perusahaan perlu menerapkan TSP bagi masyarakat di sekitarnya. Sebuah perusahaan tidak hanya memiliki tangungjawab ekonomis, melainkan pula tanggungjawab legal, etis dan filantropis.
RUMUSAN MASALAH
a. Etika dan Tanggungjawab Sosial
b. KonsepTanggungJawab Sosial Perusahaan
1. Konsep tanggung jawab dalam makna responsibility
2. Konsep tanggung jawab dalam makna liability
c. Perkembangan dan Motif Tanggungjawab Sosial
d. Model Tanggungjawab Sosial Perusahaan
1. Philantropic Model of CSR
2. Social Web Of CSR
3. Integrative Model of CSR
e. Comdev dan Pemberdayaan Masyarakat
f. Peraturan Perundangan CSR
g. Beragam CSR oleh Perusahaan
TUJUAN PENULISAN
Untuk memenuhi salah satu Tugas Mata KuliahEtika Bisnis dan Tata Kelola Perusahaan yang baik sertauntukmengetahui tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Ibarat sebuah mobil, laju mobil penting untuk dapat mengantarkan penumpangnya ke tempat tujuan. Mobil melaju karena injakkan pedal gas pengemudinya dan berhenti kerena injakan pedal rem. Injakan pedal gas mobil diperlukan agar mobil dapat melaju dan injakan pedal rem diperlukan agar mobil melaju dengan selamat. Begitu pula sebuah perusahaan bergerak karena beraksinya sumber daya manusia bersama-sama sumberdaya yang lain. Agar aksi manajemen perusahaan berjalan selamat perlu memperhatikan etika bisnis dan tanggung jawab sosial. Etika dan tanggung jawab sosial merupakan rem perusahaan agar bekerja tidak bertabrakan dengan pemegang kepentingan perusahaan, seperti pelanggan, pemerintah, pemilik, kreditur, pekerja dan komunitas atau masyarakat.
Etika bisnis merupakan suatu rangkaian prinsip yang harus diikuti apabila menjalankan bisnis, sedangkan tanggung jawab sosial merupakan suatu pengakuan dari perusahaan bahwa keputusan bisnis dapat mempengaruhi masyarakat (komunitas dan lingkungannya) dan secara luas meliputi tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan, karyawan dan kreditur.
Dalam CSR, perusahaan mempunyai tanggung jawab utama terhadap empat stakeholder, yaitu :
- Tanggungjawab kepada pelanggan
Memberikan kepuasan kepada pelanggan dengan menawarkan produk dalam jumlah nyata, memberikan pelayanan setelah transaksi sebaik-baiknya.
Contoh : Daimler pernah memasang baliho berisi ucapan terima kasih bagi para pelanggannya.
- Tanggungjawab kepada investor
Dengan memenuhi CSR, perusahaan dapat terhindar dari kerugian investor yang jauh lebih besar, atau memberikan penghargaan pada pemasok.
Contoh : perusahaan rokok yang memunculkan para petani cengkeh dan tembakau di iklannya.
- Tanggung jawab kepada karyawan
Membantu karyawan mencapai tujuan pribadi mereka dengan cara berkomitmen dan peduli pada mereka.
Contoh : pemberian penghargaan bagi ‘pegawai terbaik bulan ini’
- Tanggung jawab kepada masyarakat dan lingkungan
Memberikan kemakmuran pada masyarakat dan turut menjaga lingkungan.
Contoh : beasiswa anak tidak mampu oleh Sampoerna
Hubungan yang harmonis dengan para pemegang kepentingan akan menghasilkan energi positif untuk kemajuan perusahaan. Dengan penerapan etika bisnis dan tanggung jawab sosial dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan bisnis perusahaan, diharapkan tidak hanya berdampak pada kenaikan pendapatan bagi perusahaan tetapi juga berpengaruh pada citra positif perusahaan yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan.
B. DEFINISI TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Schermerhorn (1993)memberi definisi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sebagai suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayani kepentingan organisasi dan kepentingan publikeksternal.
Secara konseptual, TSPadalah pendekatan dimana perusahaan mengintegarasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis dan interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan ( stakeholders ) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan.( Nuryana, 2005 ). Meskipun sesungguhnya memiliki pendekatan yang relative berbeda, beberapa nama lain yang memiliki kemiripan atau bahkan identik dengan TSP antara lain, Investasi Sosial Perusahaan( corporate social Investment/investing), pemberian perusahaan ( Corporate Giving), kedermawanan Perusahaan ( Corporate Philantropy ).
Secara teoretis, berbicara mengenai tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh perusahaan, maka setidaknya akan menyinggung 2 makna, yakni tanggung jawab dalam makna responsibilityatau tanggung jawab moral atau etis, dan tanggung jawab dalam makna liabilityatau tanggung jawab yuridis atau hukum.
- Konsep Tanggung Jawab dalam Makna Responsibility
Burhanuddin Salam, dalam bukunya “Etika Sosial”, memberikan pengertian bahwa responsibility is having the character of a free moral agent; capable of determining one’s acts; capable deterred by consideration of sanction or consequences. (Tanggung jawab itu memiliki karakter agen yang bebas moral; mampu menentukan tindakan seseorang; mampu ditentukan oleh sanki/hukuman atau konsekuensi). Setidaknya dari pengertian tersebut, dapat kita ambil 2 kesimpulan : a)harus ada kesanggupan untuk menetapkan suatu perbuatan; dan b)harus ada kesanggupan untuk memikul resiko atas suatu perbuatan. Kemudian, kata tanggung jawab sendiri memiliki 3 unsur : 1)Kesadaran (awareness). Berarti tahu, mengetahui, mengenal. Dengan kata lain, seseorang(baca : perusahaan) baru dapat dimintai pertanggungjawaban, bila yang bersangkutan sadar tentang apa yang dilakukannya; 2)Kecintaan atau kesukaan (affiction). Berarti suka, menimbulkan rasa kepatuhan, kerelaan dan kesediaan berkorban. Rasa cinta timbul atas dasar kesadaran, apabila tidak ada kesadaran berarti rasa kecintaan tersebut tidak akan muncul. Jadi cinta timbul atas dasar kesadaran, atas kesadaran inilah lahirnya rasa tanggung jawab; 3)Keberanian (bravery). Berarti suatu rasa yang didorong oleh rasa keikhlasan, tidak ragu-ragu dan tidak takut dengan segala rintangan. Jadi pada prinsipnya tanggung jawab dalam arti responsibilitylebih menekankan pada suatu perbuatan yang harus atau wajib dilakukan secara sadar dan siap untuk menanggung segala resiko dan atau konsekuensi apapun dari perbuatan yang didasarkan atas moral tersebut. Dengan kata lain responsibilitymerupakan tanggung jawab dalam arti sempit yaitu tanggung yang hanya disertai sanksi moral. Sehingga tidak salah apabila pemahaman sebagian pelaku dan atau perusahaan terhadap CSR hanya sebatas tanggung jawab moral yang mereka wujudkan dalam bentuk philanthropymaupun charity.
- Konsep Tanggung Jawab dalam Makna Liability
Berbicara tanggung jawab dalam makna liability, berarti berbicara tanggung jawab dalam ranah hukum, dan biasanya diwujudkan dalam bentuk tanggung jawab keperdataan. Dalam hukum keperdataan, prinsip-prinsip tanggung jawab dapat dibedakan sebagai berikut : 1)Prinsip tanggung jawab berdasarkan adanya unsure kesalahan (liability based on fault); 2)Prinsip tanggung jawab berdasarkan praduga(presumption of liability); 3)Prinsip tanggung jawab mutlak (absolute liability or strict liability). Selain ketiga hal tersebut, masih ada lagi khusus dalam gugatan keperdataan yang berkaitan dengan hukum lingkungan ada beberapa teori tanggung jawab lainnya yang dapat dijadikan acuan, yakni : 1)Market share liability; 2)Risk contribution; 3)Concert of action; 4)Alternative liability; 5)Enterprise liability. Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan perbedaan antara tanggung jawab dalam makna responsibility dengan tanggung jawab dalam makna liability pada hakekatnya hanya terletak pada sumber pengaturannya. Jika tanggung jawab itu belum ada pengaturannya secara eksplisit dalam suatu norma hukum, maka termasuk dalam makna responsibility, dan sebaliknya, jika tanggung jawab itu telah diatur di dalam norma hukum, maka termasuk dalam makna liability
Munculnya Konsep TSP didorong oleh terjadinya Kecenderungan pada masyarakat industri yang dapat disingkat dengan fenomena DEAF (yang dalam bahasa inggris berarti Tuli), sebuah akronim dari Dehumanisasi, Equalisasi, Aquariumisasi, dan Feminisasi ( Suharto, 2005)
- Dehumanisas industry. Efisien dan mekanisasi yang semakin menguat di dunia industri telah menciptakan persoalan-persoalan kemanusiaan baik bagi kalangan buruh di perusahaan tersebut, maupun bagi masyarakat di sekitar perusahaan.“Merger mania” dan perampingan perusahaan telah menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja dan pengangguran, ekspansi dan eksploitasi dunia industri telah melahirkan polusi dan kerusakan lingkungan yang hebat.
- Equalisasi hak-hak publik. Masyarakat kini semakin sadar akan haknya untuk meminta pertanggungjawaban perusahaaan atas berbagai masalah sosial yang sering kali ditimbulkan oleh beroperasinya perusahaan.Kesadaran ini semakin menuntut akuntabilitas (accountability) perusahaan bukan saja dalam proses produksi, melainkan pula dalam kaitannya dengan kepedulian perusahaan terhadap berbagai dampak sosial yang ditimbulkannya.
- Aquariumisasi dunia industri. Dunia kerja ini semakin transparan dan terbuka laksana sebuah akuarium .Perusahaan yang hanya memburu rente ekonomi dan cenderung mengabaikan hokum, prinsip, etis,dan, filantropis tidak akan mendapat dukungan publik. Bahkan dalam banyak kasus, masyarakat menuntut agar perusahaan seperti ini di tutup.
- Feminisasi dunia kerja. Semakin banyaknya wanita yang bekerja semakin menuntut dunia perusahaan, bukan saja terhadap lingkungan internal organisasi, seperti pemberian cuti hamil dan melahirkan, kesehatan dan keselamatan kerja, melainkan pula terhadap timbulnya biaya-biaya sosial, seperti penelantaran anak, kenakalan remaja akibat berkurangnya kehadiran ibu-ibu dirumah dan tentunya dilingkungan masyarakat. Pelayanan sosial seperti perawatan anak (child care), pendirian fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak, atau pusat-pusat kegiatan olah raga dan rekreasi bagi remaja bisa merupakan sebuah “kompensasi” sosial terhadap isu ini.
- PERKEMBANGAN DAN MOTIF TANGGUNGJAWAB SOSIAL
Sebagaimana dinyatakan Porter dan Kramer (2002)diatas, Pendapat yang menyatakan bahwa tujuan ekonomi dan sosial adalah terpisah dan bertentangan adalah pandangan yang keliru. Perusahaan tidak berfungsi secara terpisah dari masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu Piramida Tanggungjawab Sosial Perusahaan yang dikemukakan oleh Archie B. Carrolharus dipahami sebagai satu kesatuan. Karenanya secara konseptual, TSP merupakan Kepedulian perusahaan yang didasari 3 prinsip dasaryang dikenal dengan istilah Triple Bottom Linesyaiu, 3P :
- Profit, perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang.
- People, Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia.Beberapa perusahaan mengembangkan program CSR seperti pemberian beasiswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, penguatan kapasitas ekonomi lokal, dan bahkan ada perusahaan yang merancang berbagai skema perlindungan sosial bagi warga setempat
- Planet, Perusahaan peduli terhadap lingkunga hidup dan berkelanjutan keragaman hayati. Beberapa program TSP yan berpijak pada prinsip ini biasanay berupa penghijaunan lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan permukiman, pengembangan pariwisata (ekoturisme ) dll.
Secara Tradisional, para teoritisi maupunpelaku bisnismemiliki interprestasi yang keliru mengenai keuntungan ekonomi perusahaan. Pada umumnya mereka berpendapat mencari laba adalah hal yang harus diutamakan dalam perusahaan.Diluar mencari laba hanya akan menggangu efisiensi dan efektifitas perusahaan. Karena seperti yang dinyatakan Milton Friedman, Tanggungjawab Sosial Perusahaan tiada lain dan harus merupakan usaha mencari laba itu sendiri ( Saidi dan Abidan (2004:60).
Pembangunan Berkelanjutan(Sustainability development) dapat juga berarti menjaga pertumbuhan jumlah penduduk yang tetap sepadan dengan kapasitas produksi sesuai dengan daya dukung lingkungan. Dengan demikian pembangunan berkelanjutan merupakan integrasi dari cita ideal untuk memenuhi kebutuhan generasi kini secara merata (intra-generational equity), hal ini menentukan tujuan pembangunan, dan memenuhi kebutuhan generasi kini dan generasi mendatang secara adil (inter-generational equity)menentukan tujuan kesinambungan.
Pembangunan berkelanjutan sebagai sarana untuk menjaga keseimbangan antara jumlah penduduk dan kemampuan produksi sesuai daya dukung lingkungan mengindikasikan adanya keterbatasan sumber daya yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dan persyaratan keseimbangan dalam pelaksanaan pembangunan untuk mencapai kondisi kesinambungan yang akan berubah sesuai situasi dan kondisi serta waktu. Pada intinya pembangunan berkelanjutan memiliki dua unsur pokok yaitu kebutuhan yang wajib dipenuhi terutama bagi kaum miskin, dan kedua adanya keterbatasan sumber daya dan teknologi serta kemampuan organisasi sosial dalam memanfaatkan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan masa mendatang. Untuk itu Komisi Brandtland memberikan usulan penting dalam pembangunan berkelanjutan yaitu adanya keterpaduan konsep politik untuk melakukan perubahan yang mencakup berbagai masalah baik sosial, ekonomi maupun lingkungan. Pembangunan berkelanjutan perlu dilakukan karena dorongan berbagai hal, salah satunya adalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pelaksanaan pembangunan. Pengalaman negara maju dan negara berkembang menunjukkan bahwa pembangunan selain mendorong kemajuan juga menyebabkan kemunduran karena dapat mengakibatkan kondisi lingkungan rusak sehingga tidak lagi dapat mendukung pembangunan. Pelaksanaan pembangunan akan berhasil baik apabila didukung oleh lingkungan (sumber daya alam) secara memadai.
Penerapan TSP di Indonesia semakin meningkat, baik dalam kuantitas maupun kualitas.Selain keragaman kegiatan dan pengelolaannya semakin bervariasi, dilihat dari kontribusi finansial, jumlahnaya semakin besar. Penelitian PIRAC pada tahun 2001 menunjukkan bahwa Dana TSP di Indonesia mencapai lebih dari 115 miliar rupiah atau sekitar 11,5 juta dolar AS dari 180 Perusahaan yang dibelanjakan untuk 279 kegiatan sosial yang terekam oleh media masa. Meskipun dana ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan dana TSP di Amerika Serikat, dilihat dari angka kumulaitif tersebut, perkembangan TSP di Indonesia cukup menggembirakan. Angka rata-rata perusahaan yang menyumbangkan dana bagi kegiatan TSP adalah sekitar 640 juta rupiah atau sekitar 413 juta per kegiatan. Sebagai perbandingan, di AS porsi sumbangan dana TSP pada atahun 1998 mencapai 21,51 miliar dollar dan tahun 2000 mencapai 203 miliar dollar atau sekitar 2.030 triliun rupiah ( Saidi dan Abidin, 2004:64).
Apa yang memotivasi perusahaan melakukan TSP ?
Saidi dan Abidin ( 2004:69) membuat matriks yang menggambarkan tiga tahap atau paradigmayang berbeda, diantaranya :
- Corporate Charity, yakni dorongan amal berdasarakan motivasi keagamaan.
- Corporate Philanthropy,yakni dorongan kemanusiaan yang biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk menolong sesama dan memperjuangkan kemerataan sosial.
- Corporate Citizenship, yakni motivasi kewargaan demi mewujudkan keadilan social berdasarkan prinsip keterlibatan social.
Jika dipetakan, tampaklah bahwa spectrum paradigm ini terentang dari “sekedar menjalankan kewajiban” hingga “ demi kepentingan bersama “atau dari “ membantu dan beramal kepada sesama”menjadi “memberdayakan manusia”.Meskipun tidak selalu berlaku otomatis, pada umumnya perusahaan melakukan TSP didorong oleh motivasi Karitatif kemudian kemanusiaan dan akhirnya kewargaan.
Motivasi
|
Tahapan/Paradigma
| ||
Karitatif
|
Filantropis
|
Kewargaan
| |
Semangat/Prinsip
|
Agama, Tradisi, Adat
|
Norma, etika, dan hukum universal: redistribusi kekayaan
|
Pencerahan diri dan rekonsiliasi dengan ketertiban social
|
Misi
|
Mengatasi masalah sesaat/saat itu
|
Menolong sesama
|
Mencari dan mengatai akar masalah : memberikan kotribusi kepada masyarakat
|
Pengelolaan
|
Jangka Pendek dan Parsial
|
Terencana,terorganisasi, dan terprogram
|
Terinternalisasi dalam kebijakan perusahaan
|
Pengorganisasian
|
Kepanitiaan
|
Yayasan/ dana abadi
|
Professional : keterlibatan tenaga-tenaga ahli didalamnya
|
Penerima Manfaat
|
Orang Miskin
|
Masyarakat Luas
|
Masyarakat luas dan perusahaan
|
Kontibusi
|
Hibah sosial
|
Hibah pembangunan
|
Hibah sosial maupun pembangunan dan keterlibatan social
|
Inspirasi
|
Kewajiban
|
Kemanusiaan
|
Kepntingan bersama
|
Sumber : Dikembangkan dari Saidi dan Abidin (2004:69)
- MODEL TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
1. Tanggungjawab Sosial Filantropi
Tanggungjawab sosial filantropimerupakan upaya sebuah organisasi untuk dapat menjadi bagian warga organisasi yang baik ( good corporate citizen), sehingga organisasi memiliki kontribusi untuk memperbaiki kualitas hidup dilingkungan komunitasnya. Ide filantropi tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa segala permasalahan yang terjadi baik dari segi sosial, lingkungan dan kemasyarakatan bukan hanya menjadi tanggung jawab negara. Ketika sebuah organisme hidup dalam sebuah kehidupan, maka perlu juga untuk memikirkan permasalahan disekelilingnya
2. Tanggungjawab Sosial Model Jaring Sosial
Tanggung jawab sosial model jaring sosial berpandangan bahwa kelangsungan bisnis akan terjaga dengan jaring hubungan sosial. Model ini memandang bisnis sebagai bagian dari masyarakat sosial dimana bisnis ini beroperasi, dan seperti seluruh anggota dari masyarakat, bisnis harus mematuhi seluruh etika dan kewajiban yang di hadapi oleh anggota masyarakat lainnya.
3. Tanggungjawab Sosial Model Integratif
Tanggungjawab sosial model integratif cenderung memasukkan dimensi masyarakat ke dalam strategi bisniskorporasi. Korporasi yang telahmengembangkan pendekatan manajemen isu atau stakeholder managementmenyadari pentingnya tuntutan masyarakat bagi keberlangsungan hidupnya. Keith Davis (2005) sebagaimana dikutip Achwan menyatakan bahwa pendekatan mengelola isu penting. Pertama mengidentifikasi dan menyusun prioritas isu dan memasukkannya ke dalam strategi bisnis korporasi. Kedua, memperkuat manajemen agar persoalan seputar CSR dapat dibahas dan diputuskan ditingkat puncak pengambil keputusan korporasi. Pengelolalan CSR tidak lagi ditangani Divisi Community Developmentatau Public Relation, namun perlu dipikirkan memberikan wakil presiden CSR yang memiliki kewenangan dengan wakil korporasi di bidang keungan. Hal ini enting mengingat tuntutan dan permintaan masyarakat terhadap tingkah laku korporasi yang bertanggung jawab akan semakin meningkat seiring dengan gelombang demokratisasi di berbagai belahan dunia.
MenurutSaidi dan Abidin ( 2004:64-65)ada empat model pola TSP di Indonesia :
1. Keterlibatan langsung, Perusahaan menjalankan program TSP secara langsung dengan menyelengarakan sendiri kegaiatn sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantara.
2. Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan, Perusahaan mendirikan yayasan sendiri dibawah perusahaan atau grupnya. Model ini merupakanadopsi dari model yang lazm diterapkan di perusahaan-perusahaan di negara maju.
3. Bermitra dengan pihak lain,Perusahaan menyelenggarakan TSP melalui kerjasama dengan lembaga sosial atau organisasinon pemerintah (Ornop), Instansi Pemerintah, Universitas atau media masa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya.
4. Mendukung atau bergabung dalam suatu Konsorsium, perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu.
Jenis kegiatan TSP berdasarkan jumlah kegiatan dan dana
No.
|
Jenis/Sektor Kegiatan
|
Jumlah Kegiatan
|
Jumlah Dana (rupiah)
|
1
|
Pelayanan Sosial
|
95 kegiatan(34,1 % )
|
38 miliar (33,0 % )
|
2
|
Pendidikan dan Penelitian
|
71 kegiatan(25,4 % )
|
66,8 miliar (57,9 % )
|
3
|
Kesehatan
|
46 kegiatan(16,4 % )
|
4,4 miliar (3, 8% )
|
4
|
Kedaruratan (emergency)
|
30 kegiatan(10,8 % )
|
2,9 miliar (2,5 % )
|
5
|
Lingkungan
|
15 kegiatan(5,4 % )
|
395 juta (0,3 % )
|
6
|
Ekonomi Produktif
|
10 kegiatan(3,6 % )
|
640 juta ( 0,6 % )
|
7
|
Seni, olahraga dan pariwisata
|
7 kegiatan(2,5 % )
|
1 miliar ( 0,9 % )
|
8
|
Pembangunan prasarana,perumahan
|
5 kegiatan(1,8 % )
|
1,3 miliar (1,0 % )
|
9
|
Hokum, advokasi, politik
|
0
|
0
|
JUMLAH
|
279 Kegiatan
|
115,3 miliar
|
- COMDEV DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Sebagaimana dijelaskan dimuka, konsep TSP seringkali diidentikkan dengan metoda Pengembangan Masyarakat ( Community Development) yang akhir-akhir ini banyak diterapkan oleh Perusahaan dengan istilah Comdev.Dilihat dari motivasi dan paradigmaTSP diatas, maka sesungguhnya Pendekatan Comdevmerupaka salah satu bentuk TSP yang lebih banyak didorong oleh motivasi kewargaan, meskipun pada beberapa aspek lain masih diwarnai oleh motivasi filantropis.Sebagai ilustrasi, Comdev berangkat dari pendayagunaan hibah pembangunan yang dicirikan oleh adanya langkah proaktif beberapa pihak dan kemampuan mereka dalam mengelola program dalam merespon kebutuhan masyarakat disuatu tempat. Hibah pembangunan merujuk pada bantuan selektif pada satu lembaga nirlaba yang menjalankan satu kegiatan yang sejalan dengan pemberi bantuan yang dalam hal ini adalah perusahaan. Sedangkan kegiatan-kegiatan amal atau karitatif yang bergaya sinterklas, lebih banyak didorong oleh motivasi karitatif dan pendayagunaan hibah sosial. Hibah Sosial adalah bantuan kepada suatu lembaga sosial guna menjalankan kegiatan-kegiatan sosial, pendidikan, sedekah, atau kegiatan untuk kemaslahatan umat dnegan hak pengelolaaan hibah sepenuhnya pada penerima. Saidi dan Abidin ( 2004:61).
Kalau ditelaah secara seksama, maka tujuan utama pendekatan Comdevadalah bukan sekedar membantu atau memberi barang kepada si penerima. Melainkan berusaha agar si penerima memiliki kemampuan atau kapasitas untuk mampu menolong dirinya sendiri. Dengan kata lain, semangat utama Comdevadalah Pemberdayaan Masyarakat.Oleh karena itu kegiatan Comdevbiasanya diarahkan pada proses pemerkuasaan, peningktan kekuasaan, atau penguatan kemampuan para penerima pelayanan.
Pemberdayaan masyarakat ini pada dasarnya merupakan kegiatan terencana dan kolektif dalam memperbaiki kehidupan masyarakat yang dilakukan melalui program peningkatan kapasitas orang, terutama kelompok lemah atau kurang beruntung(disadvantaged groups) agar mereka memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, mengemukakan gagasan, melakukan pilihan-pilihan hidup, melaksanakan kegiatan ekonomi, menjangkau dan memobilisai sumber, serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial.
Meskipun pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan terhadap semua kelompok atau kelas masyarakat, namun pada umumnya pemberdayaan dilakukan terhadap kelompok masyarakat yang dianggap lemah atau kurang berdaya yang memiliki karakteristik lemah atau rentan dalam aspek :
1. Fisik: Orang dengan kecatatan dan kemampuan khusus.
2. Psikologis: Orang yang mengalami masalah personal dan penyesuaian diri.
3. Finansial: Orang yang tidak memiliki pekerjaan, pendapatan, modal, dan asset yang mampu menopang kehidupannya.
4. Struktural: Orang yang mengalami diskriminasi dikarenakan status sosialnya, gender, etnis,orientasi sosial, dan pilihan politiknya.
Selanjutnya, melalui program-program pelatihan, pemberian modal usaha, perluasan akses terhadap pelayanan sosial, dan peningkatan kemandirian, proses pemberdayaan diarahkan agar kelompok lemah tersebut mimiliki kemampuan atau keberdayaan. Keberdayaan disini bukan saja dalam arti fisik atau ekonomi, melainkan pula dalam arti psikologis dan sosial, seperti:
1. Memiliki sumber pendapatan yang dapat menopang kebutuhan diri dan keluarganya.
2. Mampu mengemukakan gagasan didalam keluarga maupun didepan umum.
3. Memiliki mobilitas yang cukup luas : pergi keluar rumah atau wilayah tempat tinggalnya.
4. Berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
5. Mampu membuat keputusan dan menentukan pilihan-pilihan hidupnya.
Proses Pemberdayaan Masyarakat dapat dilakukan melalui beberapa tahapan :
1. Menentukan populasi atau kelompok sasaran
2. Mengidentifikasi masalah dan kebutuhan kelompok sasaran
3. Merancang program kegiatan dan cara-cara pelaksanaannya
4. Menentukan sumber pendanaan
5. Menentukan dan mengajak pihak-pihak yang akan dilibatkan
6. Melaksakan kegiatan atau mengimplementasiakan program
7. Dan, memonitor dan mengevaluasi kegiatan.
Kegiatan-kegiatan pemberdayaan biasanya dilakukan secara berkelompok dan terorganisir dengan melibatkan beberapa strategi seperti pendidikan dan pelatihan keterampilan hidup ( life skills ), ekonomi produktif, perawatan sosial, penyadaran dan pengubahan sikap dan perilaku, advokasi, pendampingan dan pembelaan hak-hak klien, aksi sosial, sosialisasi,kampanye, demonstasi,kolaborasi, kontes, atau pengubahan kebijakan publik agar lebih responsifterhadap kebutuhan kelompok sasaran.
Berbeda dengan kegiatan Bantuan Sosial karitatif yang dicirikan oleh adanya hubungan “ patron-klien “ yang tidak seimbang, maka pemberdayaan masyarakat dalam program Comdevdidasari oleh pendekatan yang partisipatoris, humanis, emansipatoris yang berpijak pada beberapa prinsip sebagai berikut :
1. Bekerja bersama berperan setara.
2. Membantu rakyat agar mereka bisa membantu dirinya sendiri dan orang lain.
3. Pemberdayaan bukan kegiatan satu malam.
4. Kegiatan diarahkan bukan saja untuk mendapat satu hasil, melainkan juga agar menguasai prosesnya.
Agar berkelanjutan, pemberdayaan jangan hanya berpusat pada komunitas lokal, melainkan pula pada sistem sosial yang lebih luas termasuk kegiatan sosial.
- PERATURAN PERUNDANGAN CSR
Pada bulan September 2004, ISO (International Organization for Standardization) sebagai induk organisasi standarisasi internasional, berinisiatif mengundang berbagai pihak untuk membentuk tim (working group) yang membidani lahirnya panduan dan standarisasi untuk tanggung jawab sosial yang diberi nama ISO 26000: GuidanceStandard on Social Responsibility. ISO 26000 menyediakan standar pedoman yang bersifat sukarela mengenai tanggung tanggung jawab sosial suatu institusi yang mencakup semua sektor badan publik ataupun badan privat baik di negara berkembang maupun negara maju. Dengan Iso 26000 ini akan memberikan tambahan nilai terhadap aktivitas tanggung jawab sosial yang berkembang saat ini dengan cara: 1)mengembangkan suatu konsensus terhadap pengertian tanggung jawab sosial dan isunya; 2) menyediakan pedoman tentang penterjemahan prinsip-prinsip menjadi kegiatan-kegiatan yang efektif; dan 3) memilah praktek-praktek terbaik yang sudah berkembang dan disebarluaskan untuk kebaikan komunitas atau masyarakat internasional.
Apabila hendak menganut pemahaman yang digunakan oleh para ahli yang menggodok ISO 26000 Guidance Standard on Social responsibilityyang secara konsisten mengembangkan tanggung jawab sosial maka masalah SR akan mencakup 7 isu pokok yaitu:
- Pengembangan Masyarakat
- Konsumen
- Praktek Kegiatan Institusi yang Sehat
- Lingkungan
- Ketenagakerjaan
- Hak asasi manusia
- Organizational Governance(governance organisasi)
ISO 26000 menerjemahkan tanggung jawab sosial sebagai tanggung jawab suatu organisasi atas dampak dari keputusan dan aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang transparan dan etis, yang:
Konsisten dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat; Memperhatikan kepentingan dari para stakeholder; Sesuai hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma-norma internasional; Terintegrasi di seluruh aktivitas organisasi, dalam pengertian ini meliputi baik kegiatan, produk maupun jasa.
Berdasarkan konsep ISO 26000, penerapan social responsibility hendaknya terintegrasi di seluruh aktivitas organisasi yang mencakup 7 isu pokok diatas. Dengan demikian jika suatu perusahaan hanya memperhatikan isu tertentu saja, misalnya suatu perusahaan sangat peduli terhadap isu lingkungan, namun perusahaan tersebut masih mengiklankan penerimaan pegawai dengan menyebutkan secara khusus kebutuhan pegawai sesuai dengan gender tertentu, maka sesuai dengan konsep ISO 26000 perusahaan tersebut sesungguhnya belum melaksanakan tanggung jawab sosialnya secara utuh.
- BERAGAM CSR OLEH PERUSAHAAN
Di Indonesia sekarang ini, sudah banyak perusahaan-perusahaan besar yang melaksanakan program CSR. Bentuknya pun sangat beragam dan manfaatnya bisa diterapkan di semua kalangan. Pada tulisan ini kami akan menampilkan berbagai macam perusahaan yang melaksanakan program CSR sebagai bentuk Social Investmentserta bentuk-bentuk nyata disertai contohnya.
1. PT Jababeka Infrastruktur
Program CSR yang dijalankan oleh pihak Jababeka adalah mencakup : Program pemberdayaan ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Pengembangan kebudayaan, dan Kepedulian terhadap lingkungan.
a. Pemberdayaan ekonomi : Memberikan pelatihan keterampilan seperti usaha jahit dan ternak sapi. Kemudian memberikan dana bantuan juga sebagai modal awal bagi masyarakat di sekitar.
b. Kesehatan : Memberikan pelayanan pemeriksaan gratis dan pembagian obat-obatan secara cuma-cuma. Jababeka juga menyediakan edukasi kesehatan bagi siswa Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.
c. Pendidikan : Menyediakan beasiswa bagi anak SD, SMP, dan SMA. Kemudian memberikan bantuan peralatan kepada pihak sekolah. Serta mengadakan perlombaan yang sifatnya edukatif.
d. Pengembangan kebudayaan : Memberikan bantuan sumbangan untuk pembangunan masjid, perbaikan jalan, serta mengadakan event-event pagelaran budaya bagi masyarakat.
e. Lingkungan : Mengelola limbah B3 dengan baik, membangun kolam renang yang asri, menanam pohon sebagai penghijauan, dan Membangun Jababeka Botanical Garden yang luasnya mencapai 100 Ha.
2. PT Unilever Indonesia, Tbk
Unilever melaksanakan program CSR yang beragam pula, diantaranya : Green and Clean dengan memanfaatkan bekas kantong produk Unilever menjadi bentuk baru yang bermanfaat; Pemberdayaan petani kedelai hitam; Program kesehatan dengan adanya pemeriksaan kesehatan gratis, periksa gigi gratis, serta membangun kader-kader yang sadar akan pentingnya menjaga kesehatan.
3. PT Bakrie Sumatera Plantations
Program-program CSR yang dijalankannya adalah: Membangun koperasi desa; memberikan bantuan pendidikan bagi siswa SD; mengadakan perkumpulan ibu-ibu pengajian; dan juga Memberikan pelayanan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
4. PT Adaro Indonesia, Tbk
a. Bidang ekonomi : Menciptakan program kemitraan untuk membuat usaha kecil menengah yang berkelanjutan
b. Bidang Pendidikan : Menciptakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Integrasi program PAUD dengan Posyandu; Memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk PAUD; Memberikan beasiswa kepada siswa berpretasi pada tingkat SD, SMP, dan SMA; Memberikan pelatihan kepada para guru dalam bidang IT.
c. Bidang Lingkungan : Menyediakan pusat air bersih dan menjualnya kepada masyarakat dengan harga terjangkau. Pengaturannya dijalankan oleh warga masyarakat tersebut sendiri.
5. PT Indominco Mandiri
a. Bidang Sosial : Memberdayakan perempuan agar dapat menjadi sosok mandiri; Menyelenggarakan kegiatan budaya untuk mempererat tali silaturahmi di antara warga.
b. Bidang Ekonomi : Mengambangkan usaha kecil rumput laut serta pendampingan kepada masyarakat; Memberikan pelatihan-pelatihan keterampilan kepada masyarakat, perempuan, dan anak-anak usia produktif.
6. PT Bank Mandiri, Tbk
a. Bidang Sumber Daya Manusia : Memberikan pelatihan kewirausahaan dan mengadakan berbagai macam event wirausaha muda dengan memberikan dana bantuan bagi pengusung format wirausaha yang freshdan achievable.
b. Bidang Pendidikan : Memberikan supportdan rangsangan lomba-lomba untuk mengasah kecerdasan dan kreatifitas siswa; Memberikan dana beasiswa bagi yang ebrprestasi dan kurang mampu.
7. PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk
a. Bidang IT : Mendirikan kampung digital sehingga di sana(Sampali, Sumut) banyak orang yang melek teknologi, utamanya komputer dan internet; pelatihan berbagai macam program komputer perkembangan; Memberikan pelatihan kepada siswa SMP dan SMA.
b. Bidang Sosial : Pemberdayaan pendidikan anak kurang mampu; Pembinaan remaja olahraga; Pasar murah penjualan sembako; Cerdas cermat; Gebyar festival seni Islami; dan juga Peringatan HUT RI dengan mengadakan berbagai macam lomba.
c. Bidang Ekonomi : Program kemitraan untuk usaha kecil menengah; Kelompok usaha pembuatan pupuk organik; dan juga Membuat koperasi simpan pinjam.
d. Bidang Lingkungan : Perbaikan dan pengembangan drainase; Penanaman pohon pelindung; Pengerasan dan pengaspalan jalan; Pembuatan gapura Kampung Digital Sampali; dan Pembuatan plang nama PKK Kampung Sampali.
8. PT HM Sampoerna, Tbk
Berbagai macam kegiatan CSR nya antara lain : Membentuk Tim Sampoerna Rescueuntuk melaksanakan tanggap darurat terhadap bencana; Menciptakan air bersih untuk masyarakat; Membangun usaha mikro dan kecil; Memberikan beasiswa bagi SMA dan Sarjana; Melakukan penanaman pohon untuk reboisasi.
9. PT Tambang Batubara Bukit Asam
a. Bidang Lingkungan : Pembuatan kolam pengendap lumpur; Pemanfaatan tanaman minyak kayu putih; Membangun Taman Hutan Raya
b. Bidang Ekonomi : Membangun kelompok usaha pupuk Bokashi Organik
c. Bidang Sosial : Penataan Pasar Tanjung Enim
10. PT Arutmin Indonesia
Programnya antara lain : Kerjasama dengan KUD setempat; Program AHPB(Aku Himung Petani Banua) yang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya alam di sekitarnya; Membangun insfrastruktur; Memberikan bantan kesehatan dan sosial lainnya.
11. PT Bakrieland Development, Tbk
Program CSR di Bakrieland antara lain : Membangun Rasuna Epicentrum, yakni sebuah kawasan resapan air; Penggunaan solar energy systemdalam setiap proyekBakrieland; Goes Green di Bali Nirwana Resort; Mempekerjakan 2 orang anggota keluarga yang tanahnya dibeli Bakrieland.
12. PT Berau Coal
Program yang telah dilaksanakan antara lain :
a. Pemanfaatan lahan mejadi area tanaman buah-buahan
b. Pemanfaatan lahan sebagai area peternakan sapi
c. Pemanfaatan lahan perkebunan
d. Pemanfaatan tanaman kehutanan
e. Percobaan penanaman karet
f. Pembangunan lapangan golf
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Secara konseptual, TSP adalah pendekatan dimana perusahaan mengintegarasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis dan interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan ( stakeholders ) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan.( Nuryana, 2005 ). Meskipun sesungguhnya memiliki pendekatan yang relative berbeda, beberapa nama lain yang memiliki kemiripan atau bahkan identik dengan TSP antara lain, Investasi Sosial Perusahaan(CorporateSocial Investment/investing), pemberian perusahaan (Corporate Giving), kedermawanan Perusahaan ( Corporate Philantropy ). Secara teoretis, berbicara mengenai tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh perusahaan, maka setidaknya akan menyinggung 2(dua)makna, yakni tanggung jawab dalam makna responsibilityatau tanggung jawab moral atau etis, dan tanggung jawab dalam makna liabilityatau tanggung jawab yuridis atau hukum.
Burhanuddin Salam, dalam bukunya “Etika Sosial”, memberikan pengertian bahwa responsibility is having the character of a free moral agent; capable of determining one’s acts; capable deterred by consideration of sanction or consequences. (Tanggung jawab itu memiliki karakter agen yang bebas moral; mampu menentukan tindakan seseorang; mampu ditentukan oleh sanki/hukuman atau konsekuensi).